Rabu, 17 Maret 2010


Lingkungan


Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.

Konsep lingkungan di Indonesia

Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Alam

Alam ialah seluruh zat dan energi, khususnya dalam bentuk esensinya. Alam ialah mata pelajaran studi ilmiah. Dalam skala, "alam" termasuk segala sesuatu dari semesta pada subatom. Ini termasuk seluruh hal binatang, tanaman, dan mineral; seluruh sumber daya alam dan peristiwa (hurrikan, tornado, gempa bumi). Juga termasuk perilaku binatang hidup, dan proses yang dihubungkan dengan benda mati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar